1

New Step By Step Map For harta 88

ryszardu246qrs0
Berdasarkan Burgerlijk Wetboek (BW) atau yang dikenal sebagai KUH Perdata, semasa hidupnya seorang pewaris dapat menyatakan apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal dalam suatu surat wasiat atau testamen. Surat wasiat ini merupakan kehendak terakhir dari pewaris. yang dimiliki oleh ahli waris dalam garis lurus ke bawah maupun ke https://134.209.25.109/

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story